DAMPAK BULLYING
Nama: Radit Ardistyawan Romzi
Nama Dosen: Serepina Tiur Maida,S.Sos, M.PD.,M.I.Kom
Fakultas: Hukum
DAMPAK BULLYING DI MEDIA SOSIAL
Cyberbullying merupakan suatu tindakan bully atau perundungan melalui dunia maya. Saat ini sering terjadi melalui media sosial hingga game online. Beberapa platform yang menyediakan kolom komentar dan chatting juga dapat menjadi media perundungan.
Bully atau perundungan yang terjadi melalui media di dunia maya tidak kalah mengerikan dengan bully secara fisik. Cukup banyak yang menjadi korban perundungan dunia maya dan kemudian memilih untuk mengakhiri hidupnya. Apalagi sekarang semua orang mempunyai media sosial dan saling berinteraksi.
Remaja menjadi usia yang paling rentan mengalami kasus perundungan. Namun, kasus ini juga terjadi di kalangan dewasa bahkan anak-anak. Meskipun kasus ini cukup marak dan sering terjadi, tetapi masih banyak yang menyepelekan.
Jenis Cyberbullying:
1. Flamming
Yang dimaksud dengan cyberbullying jenis flamming yaitu menghina, mengejek, memprovokasi, dan menyinggung perasaan. Misalnya, mengirim pesan melalui teks dengan kata-kata yang emosi, frontal, dan penuh amarah.
2. Cyberstalking
Merupakan perbuatan yang mengganggu, memata-matai, dan mencemarkan nama baik secara intens. Sebagai akibatnya, korban akan merasakan ketakutan sampai depresi.
3. Harassment
Atau yang bisa disebut sebagai gangguan, yaitu berupa tulisan melalui komentar secara intens. Harassment mengandung kat-kata yang mengandung hasutan dengan tujuan menimbulkan kegelisahan pada korban. Perundungan ini melalui mengirimkan pesan di SMS, email, dan teks media sosial
4. Impersonation
Jenis perundungan ini memanfaatkan penggunaan akun palsu di media sosial. Aksinya adalah dengan mengirimkan status, pesan, atau postingan yang tidak baik.
5. Denigration
Tindakan ini disebut juga sebagai pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja. Pelaku bully mengumbar keburukan korbannya dan bertujuan mencemarkan nama baik dan reputasinya.
6. Impersonation
Jenis perundungan ini memanfaatkan penggunaan akun palsu di media sosial. Aksinya adalah dengan mengirimkan status, pesan, atau postingan yang tidak baik.
7. Denigration
Tindakan ini disebut juga sebagai pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja. Pelaku bully mengumbar keburukan korbannya dan bertujuan mencemarkan nama baik dan reputasinya.
8. Outing dan Trickery
Adalah tindakan bully dengan cara menyebarkan rahasia yang menjadi korbannya. Tujuannya memberikan rasa malu dan rasa depresi. Medianya adalah menyebarkan foto-foto dari korbannya yang diperoleh melalui perantara orang lain. Umumnya, pelaku bully jenis outing juga melakukan trickery.
Faktor-faktor Penyebab Cyberbullying:
1. Keluarga dan Pola Asuh Orang Tua
Seorang anak yang mempunyai hubungan baik di keluarganya, terutama dengan orang tuanya cenderung tidak memiliki rasa ingin membully. Pola asuh yang otoriter dan tidak adanya kasih sayang menjadi pengaruh untuk melakukan tindakan bully.
Dukungan, perhatian, dan kasih sayang dari orang tua secara intens tidak akan melahirkan anak yang suka membully orang lain.
2. Sekolah
Jenis sekolah, tingkat sekolah, lingkungan sekolah, dan kualitas sekolah mempengaruhi seorang anak dalam tindakan bullying. Oleh karena itulah, sangat penting untuk memilih sekolah yang baik.
3. Teman
Pengaruh teman sebaya dapat menjadi faktor sebagai pelaku dan korban bullying. Remaja yang suka menyendiri dan tidak mempunyai teman cenderung untuk menjadi korban bully. Sedangkan teman yang berperilaku tidak baik akan menjadi pengaruh untuk menjadi pelaku bully.
Penggunaan Internet dan Media Sosial
Saat ini penggunaan media sosial dan internet sudah menjadi suatu kebutuhan. Usia anak-anak dan remaja rentan memperoleh pengaruh yang tinggi dari dunia maya, termasuk tindakan bully.
Oleh karena itulah, sangat penting untuk membatasi dan mengawasi penggunaan internet. Sebagai orang tua juga harus memberikan pemahaman kepada anak tentang baik buruknya media sosial.
1. Penggunaan Zat Adiktif
Seseorang yang mengkonsumsi alkohol, obat-obatan terlarang, dan rokok dalam jumlah banyak meningkatkan keinginan untuk membully.
2. Individu
Seseorang yang terlihat lemah akan rentan mengalami tindakan cyberbullying. Sedangkan tindakan bully cenderung tidak terjadi untuk seseorang yang memperlihatkan kekuatannya.
3. Pengalaman Kekerasan
Remaja yang pernah mengalami tindakan kekerasan memberikan pengaruh untuk terlibat dalam cyberbullying.
4. Usia
Remaja yang masih labil cenderung menjadi pelaku bullying, terutama yang masih berusia di bawah 16 tahun. Pada usia yang lebih stabil, keinginan untuk membully dapat semakin menurun.
5. Kontrol Psikologis
Cyberbullying di usia remaja mempunyai kaitan yang erat dengan permasalahan emosi. Adanya gangguan emosi menjadi pengaruh terkuat untuk melakukan tindakan bully.
Dampak Cyberbullying:
1. Dampak Mental
Korban bully akan mengalami perasaan kesal, marah, malu dan tidak berguna. Akibatnya akan memicu kondisi depresi, menyakiti diri sendiri, sampai menghilangkan nyawa.
Dampak mental juga dapat terjadi pada pelaku bully, yaitu cenderung untuk menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri.
2. Dampak Emosional
Emosi yang tidak stabil, malu, dan rasa percaya diri rendah merupakan dampak dari tindakan cyberbullying. Korban bully tidak mempunyai keinginan untuk melakukan hal-hal yang dahulu menjadi minatnya.
Biasanya, korban dan pelaku bully mengalami penurunan nilai di sekolahnya dan penurunan keinginan belajar.
Pelaku bully cenderung memiliki watak yang keras, sifat agresif, mudah marah, kurang empati, dan impulsif. Umumnya, pelaku lebih menyukai untuk mendominasi orang lain.
3. Dampak Fisik
Apabila seseorang mengalami gejala fisik seperti sakit kepala dan sakit perut, tetapi sehat secara medis, maka harus waspada sebagai korban bully. Biasanya, korban bully tidak tertangani dengan baik yang kemudian mempengaruhi fisiknya.
Cara Mencegah Tindakan Cyberbullying
Ada beberapa cara mengatasi cyberbullying di media sosial, yang dapat dilakukan oleh korban maupun pelaku. Karena khusus untuk pelaku sendiri, sanksinya bisa berupa penjara selama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta, sesuai dengan pasal 45B UU ITE
Pemilihan teman maupun lingkungan yang baik dan benteng diri dari keluarga dapat mencegah seseorang menjadi korban bully. Sebagai orang tua dapat mengajarkan anak untuk menghindari orang-orang yang mempunyai kecenderungan membully. Jika perlu, tidak perlu mempedulikan komentar, status, maupun postingan di media sosial yang menyindir dirinya. Bisa juga menutup kolom komentar untuk mencegah kata-kata yang bisa menyakiti.
Peranan orang tua, lingkungan, teman, dan sekolah turut membentuk seseorang untuk menjadi pelaku bully. Penanaman empati, rasa kasih sayang, toleransi, dan hati nurani akan dapat mencegah agar tidak menjadi pelaku bully.
Cyberbullying yang sekarang marak terjadi di media sosial semakin meresahkan. Mencegah tindakan tersebut harus saling bekerja sama dan saling terkait.
Sumber: iblam.ac.id
Presentasi Zoom, Serepina Tiur Maida, 2024
Terimakasih sudah berbagi sangat bermanfaat bagi pembaca . semoga dapat terlaksana dengan baik kegiatan offlinenya.
BalasHapusWow mantap 🙏🙏
BalasHapus